Free Float Saham Naik Jadi 15%: Apa Dampaknya? Cek Di Sini!

Free float saham naik jadi 15%

Kebijakan pasar modal Indonesia memasuki fase baru. Free float saham naik jadi 15% menjadi isu penting yang kini menjadi perhatian pelaku pasar, emiten, dan investor global. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan perubahan besar dalam struktur kepemilikan saham publik demi menciptakan pasar yang lebih likuid, transparan, dan selaras dengan standar internasional.

Langkah ini bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan strategi jangka panjang untuk memperkuat fondasi pasar saham nasional. Dengan meningkatnya porsi saham yang beredar di publik, BEI berharap mekanisme pembentukan harga menjadi lebih sehat dan partisipasi investor semakin luas.

Free Float Saham Naik Jadi 15%: Apa Artinya?

Free float mengacu pada jumlah saham perusahaan yang dimiliki publik dan dapat diperdagangkan secara bebas di pasar sekunder. Selama ini, batas minimum free float di Indonesia berada di level yang relatif lebih rendah dibandingkan bursa regional dan global.

Melalui kebijakan terbaru ini, BEI menetapkan bahwa porsi saham publik akan ditingkatkan menjadi minimal 15%. Ketentuan ini akan berlaku secara menyeluruh, namun dengan pendekatan berbeda antara perusahaan yang sudah tercatat dan calon emiten baru.



Tahapan Penerapan Aturan Baru oleh BEI

Perubahan regulasi tidak dilakukan secara mendadak. BEI akan memulai proses revisi aturan pencatatan melalui tahap rule making pada Februari 2026. Tahap ini menjadi fondasi untuk menyusun skema transisi yang terukur dan realistis.

Revisi akan difokuskan pada peraturan pencatatan saham, sehingga kebijakan free float 15% memiliki landasan hukum yang jelas dan konsisten.

Perusahaan yang berencana melakukan penawaran umum perdana (IPO) diwajibkan langsung memenuhi ketentuan free float 15% sejak hari pertama pencatatan. Artinya, struktur kepemilikan saham publik harus sudah disesuaikan sebelum melantai di bursa.

Kebijakan ini mendorong calon emiten untuk lebih matang dalam menyiapkan komposisi pemegang saham dan meningkatkan daya tarik sahamnya bagi investor ritel maupun institusi.

Berbeda dengan emiten baru, perusahaan yang sudah tercatat di BEI akan diberikan waktu untuk melakukan penyesuaian secara bertahap. Skema implementasi akan dirancang agar tidak menimbulkan tekanan berlebihan, baik bagi emiten maupun pasar secara keseluruhan.

Alasan BEI Menaikkan Free Float Saham

Beberapa alasannya yaitu:

Mendorong Likuiditas Pasar

Salah satu tujuan utama kebijakan ini adalah meningkatkan volume perdagangan. Semakin besar saham yang beredar di publik, semakin aktif transaksi yang terjadi, sehingga pasar menjadi lebih hidup dan efisien.

Mengurangi Konsentrasi Kepemilikan

Struktur kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi sering kali membuat pergerakan harga saham tidak mencerminkan kondisi pasar sebenarnya. Dengan free float yang lebih besar, distribusi saham menjadi lebih merata dan risiko manipulasi harga dapat ditekan.

Meningkatkan Kualitas Pembentukan Harga

Harga saham idealnya terbentuk dari interaksi permintaan dan penawaran yang wajar. Free float yang lebih luas membantu menciptakan price discovery yang lebih akurat dan kredibel.



Pandangan OJK: Bukan Dimulai dari Nol

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kebijakan free float saham naik jadi 15% bukanlah lompatan dari kondisi kosong. Saat ini, ketentuan minimum free float telah berada di angka 7,5%, dan banyak emiten telah melampaui batas tersebut.

OJK bersama BEI akan melakukan pemetaan kondisi emiten existing sebelum menetapkan jadwal implementasi final. Pendekatan ini bertujuan menjaga stabilitas pasar dan menghindari potensi gejolak akibat penyesuaian yang terlalu cepat.

Dampak Kebijakan terhadap Investor

Beberapa dampak bagi investor:

  • Akses Saham Lebih Luas: Dengan meningkatnya porsi saham publik, investor memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke saham-saham yang sebelumnya tergolong “ketat” peredarannya.
  • Likuiditas yang Lebih Baik: Saham dengan free float besar cenderung lebih mudah diperjualbelikan, sehingga risiko liquidity trap dapat dikurangi.
  • Daya Tarik bagi Investor Global: Standar free float yang lebih tinggi membuat pasar modal Indonesia lebih sejalan dengan kriteria indeks global dan preferensi investor institusi internasional.

Dampak bagi Emiten

Emiten dengan kepemilikan terkonsentrasi perlu menyusun strategi, seperti divestasi bertahap atau aksi korporasi, untuk memenuhi ketentuan baru.

Free float yang lebih besar berpotensi meningkatkan valuasi saham dalam jangka panjang karena likuiditas yang lebih baik sering kali dikaitkan dengan valuation premium di mata investor institusi.

Konteks Global dan Perhatian Indeks Internasional

Kebijakan ini juga muncul di tengah sorotan global terhadap pasar saham Indonesia, termasuk dinamika perlakuan saham Indonesia dalam indeks global. Dengan memperbaiki struktur free float, BEI berupaya memperkuat posisi Indonesia di mata penyedia indeks internasional dan investor global.

Free Float 15% sebagai Strategi Jangka Panjang

Lebih dari sekadar angka, kebijakan ini mencerminkan arah baru pengembangan pasar modal nasional. BEI dan OJK ingin menciptakan ekosistem yang lebih dalam, stabil, dan kompetitif di tingkat global.

Pendekatan bertahap menunjukkan bahwa regulator memahami kompleksitas struktur kepemilikan di Indonesia, sekaligus berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan emiten dan investor.



Penutup 

Kebijakan free float saham naik jadi 15% menandai babak baru dalam transformasi pasar modal Indonesia. Dengan penerapan bertahap, peningkatan likuiditas, serta penyesuaian terhadap praktik global, langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan investor dan memperdalam pasar saham nasional.

Bagi emiten, ini adalah momentum untuk memperbaiki struktur kepemilikan dan tata kelola. Sementara bagi investor, kebijakan ini membuka peluang baru di pasar yang semakin transparan dan dinamis. Dalam jangka panjang, free float 15% bukan hanya aturan, melainkan fondasi menuju pasar modal Indonesia yang lebih matang dan berdaya saing global.


Sumber: wartaekonomi