Dividen SCMA 2025: Pembagian Rp9 per Saham, Ini Ulasannya!

dividen scma

Kabar baik datang dari dunia pasar modal Tanah Air. PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) kembali memanjakan para investornya dengan pengumuman pembagian dividen interim senilai Rp9 per saham untuk tahun buku 2025. Keputusan ini menjadi salah satu sinyal positif dari sektor media yang mulai bangkit setelah menghadapi berbagai tantangan global.

Melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen SCMA menyebut bahwa keputusan tersebut diambil atas persetujuan Direksi dan Dewan Komisaris, menandakan komitmen kuat perusahaan untuk menjaga kepercayaan para pemegang saham.

Latar Belakang Pembagian Dividen SCMA

Setelah masa pandemi yang membuat banyak perusahaan menahan pembagian dividen, SCMA menunjukkan performa finansial yang mengesankan. Pada tahun buku 2024, pendapatan perusahaan mencapai Rp7,05 triliun, naik sekitar 8,36% dibanding 2023 yang sebesar Rp6,51 triliun.

Tak hanya itu, laba bersih melonjak 77,77% menjadi Rp594,8 miliar, jauh di atas capaian tahun sebelumnya yang hanya Rp334,6 miliar. Peningkatan ini menjadi dasar kuat bagi perusahaan untuk kembali menyalurkan sebagian keuntungannya kepada investor melalui dividen yang lebih besar.

SCMA dikenal sebagai salah satu emiten yang cukup konsisten dalam membagikan dividen. Tahun sebelumnya, perusahaan juga telah memberikan dividen final sebesar Rp18 per saham, setelah sebelumnya membagikan dividen interim Rp5 per saham, sehingga total untuk tahun buku 2024 mencapai Rp23 per saham. Kini, dengan dividen interim 2025 sebesar Rp9 per saham, SCMA menegaskan komitmennya untuk terus memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.



Jadwal Lengkap Dividen SCMA 2025

Agar tidak kehilangan hak atas dividen, investor wajib memperhatikan jadwal berikut:

  • 18 November 2025: Cum dividen di pasar reguler & negosiasi
  • 19 November 2025: Ex dividen di pasar reguler & negosiasi
  • 20 November 2025: Cum dividen di pasar tunai & recording date (penentuan siapa yang berhak menerima dividen)
  • 21 November 2025: Ex dividen di pasar tunai
  • 9 Desember 2025: Pembayaran dividen interim secara resmi

Pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 20 November 2025 pukul 16.00 WIB akan menerima pembayaran dividen tersebut.

Mekanisme Pembayaran Dividen

Investor yang masih menyimpan saham dalam bentuk fisik (warkat) akan menerima dividen melalui transfer bank ke rekening yang telah terdaftar di Biro Administrasi Efek PT Raya Saham Registra. Karena itu, penting memastikan data rekening sudah benar sebelum tanggal pembayaran.

Sementara itu, bagi investor yang sahamnya tersimpan dalam penitipan kolektif KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia), proses pembayaran dilakukan otomatis melalui sistem KSEI ke rekening efek masing-masing.

Ketentuan Pajak Dividen SCMA

Dividen yang diterima akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) sesuai ketentuan. Pemegang saham domestik wajib menyampaikan NPWP selambat-lambatnya 20 November 2025 agar tarif pajak tidak lebih tinggi. Apabila NPWP tidak tercatat, maka pemotongan pajak bisa mencapai tarif maksimal sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.

Bagi investor asing, pemotongan pajak dapat mengikuti aturan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Namun, untuk mendapatkan tarif khusus ini, dokumen dan bukti kepemilikan saham harus diserahkan sesuai persyaratan dari KSEI. Hal ini menjadi penting agar investor luar negeri tetap memperoleh haknya dengan efisien dan sesuai aturan.



Alasan Strategis di Balik Pembagian Dividen

Keputusan SCMA membagikan dividen di tengah kondisi pasar global yang menantang menunjukkan keyakinan manajemen terhadap kekuatan keuangan perusahaan. Direktur Utama SCMA, Sutanto Hartono, menegaskan bahwa kas operasional perusahaan saat ini cukup solid, bahkan setelah melewati masa pandemi. Sebelumnya, SCMA sempat menahan pembagian dividen untuk menjaga cadangan kas menghadapi ketidakpastian. Kini, setelah situasi pulih, perusahaan merasa siap untuk “mengembalikan nilai” kepada investor.

Langkah ini juga memperlihatkan bagaimana SCMA berhasil menjaga keseimbangan antara stabilitas keuangan jangka pendek dan peluang ekspansi jangka panjang, terutama di era transformasi digital media yang semakin kompetitif.

Tantangan Pasar Iklan di Tahun 2025

Meski mencatat pertumbuhan kinerja, SCMA tetap berhati-hati menghadapi kondisi pasar. Tahun 2025 disebut sebagai periode yang cukup menantang bagi industri periklanan, akibat perlambatan ekonomi global dan tensi perang dagang yang membuat banyak perusahaan menunda peluncuran produk baru.

Namun, manajemen tetap optimistis bahwa pemulihan akan terjadi seiring upaya negosiasi dagang antarnegara besar serta diversifikasi pasar global di luar Amerika Serikat. Bila stabilitas ekonomi meningkat, maka belanja iklan—sebagai sumber pendapatan utama SCMA—diperkirakan ikut terdorong.

Rasio Pembagian Dividen yang Sangat Tinggi

Salah satu hal menarik dari dividen SCMA tahun ini adalah tingginya rasio pembayaran terhadap laba bersih. Data menunjukkan bahwa hampir 96,6% dari laba bersih kuartal III 2025 akan dibagikan kepada pemegang saham. Langkah ini menandakan dua hal:

  • Kepercayaan manajemen terhadap kekuatan kas perusahaan, karena hanya perusahaan dengan likuiditas kuat yang berani membagikan hampir seluruh laba.
  • Risiko terbatasnya ruang reinvestasi, karena sebagian besar keuntungan langsung dibagikan, bukan ditahan untuk ekspansi.

Meski begitu, bagi investor yang berorientasi pada dividen yield, kebijakan seperti ini tentu sangat menarik.



Implikasi Bagi Investor

Investor lama akan menikmati arus kas tambahan dari dividen Rp9 per saham yang akan dibayarkan pada 9 Desember 2025. Selain itu, pembagian dividen juga sering menjadi sinyal positif di pasar, yang berpotensi mendorong kenaikan harga saham jangka pendek.

Bagi calon investor, perlu memperhatikan tanggal cum dividen agar tidak kehilangan hak atas pembagian. Namun, penting pula menilai harga saham SCMA saat ini untuk menghitung dividend yield secara realistis. Jika harga saham sudah naik tinggi menjelang cum date, potensi keuntungan dari dividen bisa berkurang karena efek penyesuaian harga (ex-dividend effect).

Penutup

Kebijakan dividen SCMA 2025 sebesar Rp9 per saham memberikan sinyal kuat tentang kepercayaan diri manajemen terhadap kondisi keuangan perusahaan. Langkah ini memperkuat posisi SCMA sebagai salah satu emiten media yang stabil dan ramah terhadap pemegang saham. Meski tantangan pasar iklan masih membayangi, perusahaan tampak siap menavigasi situasi ekonomi global dengan kas yang kuat dan strategi bisnis yang adaptif.

Bagi investor, keputusan ini bukan sekadar kesempatan menikmati dividen, tetapi juga cerminan bagaimana sebuah perusahaan media besar menjaga reputasi dan kredibilitasnya di mata pasar. Dengan memahami jadwal, ketentuan pajak, serta prospek jangka panjangnya, Anda bisa menentukan apakah saham SCMA masih layak menjadi bagian dari portofolio investasi di tahun mendatang.