Pasar saham Indonesia kembali diramaikan oleh berita mengejutkan dari sektor kripto. COIN kena suspensi lagi usai harga sahamnya melonjak drastis dalam waktu singkat. PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), emiten baru yang bergerak di sektor bursa aset digital, harus menghadapi penghentian sementara perdagangan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bentuk langkah perlindungan terhadap investor.
Suspensi ini bukan yang pertama kali terjadi sejak COIN resmi melantai di bursa. Lonjakan harga yang tidak wajar telah menimbulkan kekhawatiran akan potensi bubble serta risiko yang bisa ditanggung oleh investor ritel. Maka, BEI pun mengambil tindakan tegas demi menjaga kestabilan pasar modal.
Mengapa Saham COIN Dihentikan Perdagangannya?
Kenapa COIN kena suspensi? Ini alasannya:
Lonjakan Harga di Luar Nalar
Salah satu alasan utama saham COIN kembali disuspensi adalah pergerakan harganya yang sangat tidak biasa. Dalam perdagangan terakhir pada Senin, 21 Juli 2025, harga COIN tercatat melonjak hingga 24,58%, menyentuh batas atas Auto Reject Atas (ARA) di harga Rp735 per lembar saham. Ini merupakan titik tertinggi sejak perusahaan melakukan penawaran umum perdana (IPO) hanya seminggu sebelumnya.
Yang lebih mengejutkan lagi, sejak debutnya di bursa, saham COIN telah naik sebesar 635%, sebuah angka yang tentu mencengangkan bagi pasar yang masih dalam proses menilai fundamental perusahaan ini.
Tujuan Suspensi: Waktu Berpikir bagi Investor
Melalui pengumuman resmi bernomor Peng-SPT-00128/BEI.WAS/07-2025, BEI menjelaskan bahwa suspensi ini dilakukan dalam rangka “cooling down”. Tujuannya jelas: memberikan ruang dan waktu bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangkan kembali keputusan investasinya secara rasional.
Dalam situasi seperti ini, BEI mencoba menghindari spekulasi berlebihan yang dapat mengarah pada gejolak harga. Suspensi menjadi alat pengendali agar investor tidak terbawa arus euforia tanpa mempertimbangkan risiko secara menyeluruh.
Di Mana Suspensi Berlaku?
Suspensi yang dikenakan kepada saham COIN diberlakukan di dua pasar utama, yaitu:
- Pasar Reguler
- Pasar Tunai
Dengan demikian, investor sementara tidak dapat melakukan transaksi jual maupun beli atas saham COIN di kedua jalur tersebut. Suspensi ini mulai berlaku pada sesi pertama perdagangan hari Selasa, 22 Juli 2025.
Reaksi Pasar: Di Antara Euforia dan Kewaspadaan
Tingginya minat terhadap saham COIN tampaknya berakar pada narasi besar seputar kripto dan teknologi blockchain yang dianggap sebagai sektor masa depan. Namun, euforia tersebut tampaknya berlari lebih cepat dari realitas kinerja dan laporan keuangan emiten.
Beberapa analis pasar menilai lonjakan harga yang terlalu cepat tanpa disertai dengan informasi fundamental yang kuat bisa menjadi indikator pergerakan spekulatif. Oleh karena itu, langkah BEI dipandang sebagai respons bijak untuk melindungi integritas pasar.
Himbauan BEI untuk Keterbukaan Informasi
Salah satu poin yang ditegaskan dalam pengumuman BEI adalah pentingnya transparansi dari pihak perusahaan. Investor dan pelaku pasar diimbau untuk selalu memperhatikan informasi yang diumumkan oleh COIN melalui keterbukaan informasi resmi.
Langkah ini bertujuan agar semua pihak mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi operasional, rencana bisnis, dan risiko yang melekat pada perusahaan. Tanpa transparansi, lonjakan harga bisa menjadi jebakan bagi investor yang hanya mengejar keuntungan sesaat.
COIN Kena Suspensi Lagi: Ini Kedua Kalinya
Hal yang membuat kasus ini semakin menarik adalah fakta bahwa ini merupakan kedua kalinya saham COIN dihentikan perdagangannya sejak IPO. Dalam kurun waktu sepekan, saham ini sudah dua kali digembok oleh BEI karena pergerakan harga yang terlalu agresif.
Tentu hal ini menjadi catatan penting, baik bagi investor maupun regulator. Sebab, meski COIN merupakan pemain baru di lantai bursa, pola pergerakan sahamnya sudah menyerupai saham-saham gorengan yang rentan dimanipulasi.
Evaluasi Volatilitas
BEI tampaknya tak hanya melihat pergerakan harga, tetapi juga tengah mengevaluasi tingkat volatilitas dari saham COIN. Volatilitas yang terlalu tinggi dalam waktu singkat bisa memicu gangguan sistemik, terutama bagi pasar yang masih dalam tahap pemulihan.
BEI perlu mempertimbangkan mekanisme perlindungan jangka panjang terhadap saham-saham seperti COIN agar tidak terjadi gejolak yang merugikan investor pemula. Ke depan, bukan tidak mungkin akan ada regulasi baru yang mengatur IPO dari perusahaan berbasis teknologi dan kripto.
Apa yang Bisa Dipelajari Investor?
Apa yang bisa kita pelajari? di antaranya sebagai berikut:
Jangan Terlena dengan Kenaikan Drastis
Lonjakan harga tidak selalu mencerminkan fundamental yang kuat. Kenaikan 635% dalam waktu sepekan patut diwaspadai, bukan dirayakan secara membabi buta.
Lihat Keterbukaan Informasi
Sebelum berinvestasi, penting bagi investor untuk mengecek laporan keuangan, prospektus IPO, serta keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan.
Waspadai Saham Baru
Saham-saham yang baru IPO cenderung mengalami fluktuasi tajam. Penting bagi investor untuk bersikap sabar dan menghindari keputusan berdasarkan fear of missing out (FOMO).
Bagi Anda yang tertarik beli e-IPO CDIA, prosesnya kini makin mudah lewat aplikasi investasi seperti M-STOCK dari Mirae Asset Sekuritas. Platform ini menyediakan fitur e-IPO, analisis emiten, dan transaksi real-time.
Dengan e-IPO, Anda bisa mengikuti seluruh proses penawaran saham seperti PSAT secara digital tanpa ribet, cukup lewat ponsel atau desktop Anda. Klik banner di bawah ini untuk mengikuti IPOnya.
Penutup
COIN yang terkena suspensi lagi menjadi pengingat keras bahwa pasar modal tidak hanya soal potensi keuntungan, tetapi juga risiko yang menyertainya. BEI melalui suspensi ini mencoba menegakkan prinsip kehati-hatian agar pasar tetap sehat dan adil.
Investor diharapkan tidak hanya fokus pada potensi cuan, tapi juga memahami secara menyeluruh risiko dari aset yang dibelinya. Dunia kripto dan perusahaan berbasis teknologi memang menjanjikan masa depan, tetapi tetap perlu didekati dengan nalar, bukan hanya euforia.
Kedepannya, semua pihak mulai dari perusahaan, investor, hingga regulator – harus belajar dari peristiwa ini. Agar pasar modal Indonesia bisa tumbuh secara berkelanjutan, kredibel, dan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan serta perlindungan terhadap semua pelaku pasar.
- Sumber gambar dan data: CNBC Indonesia