M-STOCK – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan saham Chandra Daya Investasi (CDIA) dan Indokripto Koin Semesta (COIN) pada Kamis, 17 Juli 2025.
Langkah ini tentu saja menarik perhatian pelaku pasar, mengingat kedua saham tersebut baru saja melantai dan mengalami lonjakan harga yang luar biasa dalam waktu singkat.
Dalam artikel ini, kita akan mengupas tuntas alasan di balik CDIA dan COIN disuspensi BEI, dampaknya, dan apa yang perlu diperhatikan investor ke depan.
Memahami Apa itu Suspensi Saham dan Mengapa CDIA dan COIN Mengalaminya?
Suspensi saham adalah tindakan sementara yang dilakukan oleh bursa untuk menghentikan aktivitas jual beli saham tertentu. Tujuannya adalah memberikan waktu yang cukup bagi investor dan pelaku pasar untuk menelaah informasi penting yang beredar. Dalam kasus CDIA dan COIN, penghentian perdagangan dilakukan di dua pasar sekaligus, yaitu Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Salah satu alasan paling kuat adalah kenaikan harga saham kedua emiten yang sangat drastis. Sejak IPO pada 9 Juli 2025, saham CDIA naik lebih dari 310%, sementara saham COIN bahkan melonjak hingga 374%. Kenaikan yang mencapai lebih dari tiga kali lipat tersebut dinilai BEI terlalu ekstrem dan perlu diwaspadai untuk mencegah spekulasi berlebihan.
Selain itu, BEI ingin memastikan bahwa semua informasi terkait perusahaan telah disampaikan secara transparan dan lengkap agar investor tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa. Dalam pengumuman resminya, BEI meminta semua pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perusahaan.
Performa Saham CDIA dan COIN Sebelum Suspensi
Ringkasnya yaitu sebagai berikut:
CDIA: Saham Baru dengan Lonjakan Spektakuler
Chandra Daya Investasi resmi mencatatkan sahamnya di BEI pada 9 Juli 2025. Sejak debutnya, harga saham CDIA terus meroket hingga menyentuh batas auto reject atas (ARA) hampir setiap hari. Kenaikan sebesar 310,53% dalam waktu hanya sekitar seminggu membuat saham ini menjadi perhatian banyak investor dan analis pasar.
CDIA merupakan emiten yang berada di bawah pengaruh Prajogo Pangestu, salah satu pengusaha ternama di Indonesia. Keterlibatan nama besar ini menambah daya tarik saham CDIA, sekaligus menimbulkan spekulasi dan volatilitas harga yang cukup tinggi.
COIN: Kripto Pertama di BEI dengan Laju Cepat
Indokripto Koin Semesta (COIN) juga melakukan IPO pada tanggal yang sama dengan CDIA. Sebagai perusahaan kripto pertama yang melantai di BEI, COIN mencatatkan harga awal Rp 100 dan langsung mengalami kenaikan luar biasa. Dalam rentang waktu yang singkat, harga saham COIN naik hingga 374%, hampir lima kali lipat dari harga IPO.
Fenomena ini menggambarkan antusiasme pasar terhadap sektor aset digital, sekaligus menjadi tantangan bagi regulator untuk menjaga stabilitas pasar.
Dampak Suspensi CDIA dan COIN bagi Investor dan Pasar
Lalu apa dampak dari suspensi oleh BEI ini? Berikut ini:
Melindungi Investor dari Risiko Volatilitas Tinggi
Dengan adanya suspensi, BEI berupaya memberikan waktu kepada investor untuk mengevaluasi kembali informasi yang ada. Hal ini penting agar investor tidak terbawa arus euforia dan melakukan keputusan investasi yang berisiko tinggi.
Memberi Ruang untuk Keterbukaan Informasi yang Lebih Baik
Suspensi juga berfungsi sebagai sinyal kepada perusahaan untuk menyampaikan informasi secara transparan dan menyeluruh. Keterbukaan informasi ini akan membantu membangun kepercayaan investor dan memastikan bahwa harga saham mencerminkan kondisi fundamental perusahaan.
Penutup
Selain alasan teknis terkait volatilitas harga, penghentian sementara perdagangan CDIA dan COIN dapat menjadi sinyal awal bahwa BEI dan otoritas terkait akan memperketat regulasi untuk saham-saham IPO, terutama yang berasal dari sektor baru seperti aset digital dan investasi yang melibatkan spekulasi tinggi.
Langkah ini bisa berarti bahwa kedepannya, IPO yang mengalami lonjakan harga tidak wajar akan lebih cepat dipantau dan dikendalikan, guna menjaga integritas pasar modal Indonesia.
- Sumber data: investor.id
- Sumber gambar: propertytimes.id