Transformasi pasar modal Indonesia memasuki fase krusial. BPI Danantara berencana menjadi pemegang saham BEI, sebuah langkah strategis yang menandai perubahan besar dalam struktur kepemilikan Bursa Efek Indonesia. Rencana ini baru dapat direalisasikan setelah proses demutualisasi bursa selesai, yakni perubahan fundamental dari bursa berbasis keanggotaan menjadi entitas korporasi yang terbuka terhadap kepemilikan pihak lain.
Langkah tersebut bukan hanya soal investasi, melainkan menyangkut arah tata kelola, transparansi, serta daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global. Jika terealisasi, kehadiran Danantara berpotensi menjadi katalis penting bagi pendalaman pasar dan peningkatan kepercayaan investor.
Apa Itu Demutualisasi BEI dan Mengapa Penting?
Demutualisasi merupakan proses mengubah bursa dari organisasi yang dimiliki dan dikelola oleh anggota bursa—dalam hal ini perusahaan sekuritas—menjadi sebuah perusahaan berbentuk perseroan. Dengan struktur baru tersebut, kepemilikan bursa tidak lagi terbatas pada anggota, tetapi dapat dimiliki oleh investor strategis.
Dalam konteks BEI, demutualisasi berarti pemisahan yang tegas antara fungsi keanggotaan perdagangan dan kepemilikan saham. Model ini dinilai lebih adaptif terhadap dinamika pasar modern serta praktik tata kelola global.
Dengan terbukanya struktur kepemilikan, BEI dituntut untuk menerapkan standar tata kelola perusahaan yang lebih ketat. Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme pengelolaan menjadi konsekuensi logis dari status barunya sebagai entitas berorientasi bisnis.
Inilah salah satu alasan mengapa banyak negara maju telah lebih dahulu menjalankan demutualisasi pada bursa efek mereka.
Peran Strategis Danantara dalam Kepemilikan BEI
Manajemen Danantara menegaskan bahwa rencana masuk ke BEI masih dalam tahap kajian. Porsi kepemilikan yang akan diambil belum ditentukan, karena harus disesuaikan dengan parameter investasi, manajemen risiko, serta mandat kelembagaan.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa Danantara tidak sekadar mengejar kepemilikan simbolis, melainkan mempertimbangkan nilai strategis jangka panjang.
Secara internasional, keterlibatan sovereign wealth fund (SWF) dalam kepemilikan bursa bukanlah hal baru. Di berbagai negara, SWF memegang saham bursa dengan rentang kepemilikan yang bervariasi, mulai dari belasan persen hingga lebih dari seperempat saham beredar.
Model ini telah diterapkan di banyak pusat keuangan dunia dan terbukti mampu memperkuat stabilitas serta kredibilitas bursa.
Ketertarikan Investor Global terhadap BEI
Selain Danantara, terbuka pula peluang bagi SWF dari negara lain untuk masuk sebagai pemegang saham BEI. Kehadiran investor institusional global dinilai dapat meningkatkan reputasi internasional pasar modal Indonesia.
Diversifikasi pemegang saham juga berpotensi menciptakan mekanisme pengawasan yang lebih seimbang dan independen.
Dalam struktur baru hasil demutualisasi, investor asing diperbolehkan memiliki saham BEI dengan tetap berada dalam pengawasan regulator. Persetujuan otoritas tetap menjadi prasyarat, khususnya untuk kepemilikan signifikan.
Hal ini menunjukkan keseimbangan antara keterbukaan investasi dan perlindungan kepentingan nasional.
Menunggu Regulasi Turunan UU P2SK
Proses demutualisasi BEI tidak dapat dilepaskan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Aturan turunan dari undang-undang tersebut menjadi kunci untuk menentukan skema teknis, batasan kepemilikan, serta peran masing-masing pihak.
Tanpa regulasi yang jelas, proses ini berisiko menimbulkan ketidakpastian hukum.
Beberapa bursa besar dunia telah menjadi contoh sukses demutualisasi, seperti bursa di Hong Kong, Singapura, Malaysia, dan India. Di negara-negara tersebut, demutualisasi tidak hanya mengubah struktur kepemilikan, tetapi juga mendorong inovasi produk dan peningkatan efisiensi operasional.
Indonesia berpeluang mengikuti jejak yang sama dengan menyesuaikan pada karakteristik pasar domestik.
BEI sebagai Entitas Berorientasi Profit
Setelah demutualisasi, BEI tidak lagi semata-mata berfungsi sebagai penyelenggara perdagangan, tetapi juga sebagai perusahaan yang mengejar keuntungan. Orientasi ini mendorong efisiensi, inovasi layanan, serta pengembangan produk baru.
Namun, orientasi profit juga harus diimbangi dengan fungsi bursa sebagai infrastruktur publik yang menopang stabilitas keuangan.
Dalam praktik internasional, SWF biasanya memiliki porsi kepemilikan di kisaran 20–25 persen, meskipun tidak ada batasan baku. Selain SWF, perusahaan investasi global juga dapat menjadi pemegang saham, asalkan memenuhi ketentuan regulator.
Kombinasi pemegang saham institusional dinilai mampu memperkuat struktur permodalan bursa.
Dampak terhadap Investor dan Pasar Modal Domestik
Keterlibatan Danantara dan investor institusional lainnya diyakini dapat meningkatkan kepercayaan pelaku pasar. Bursa yang dikelola secara profesional dan transparan akan lebih menarik bagi investor jangka panjang.
Hal ini berpotensi meningkatkan likuiditas dan kedalaman pasar modal nasional.
Lebih dari sekadar perubahan kepemilikan, demutualisasi dan masuknya investor strategis dapat mempercepat integrasi pasar modal Indonesia dengan sistem keuangan global.
Dalam jangka panjang, efeknya bisa dirasakan hingga ke sektor riil melalui akses pendanaan yang lebih luas.
Potensi Peningkatan Valuasi BEI
Satu aspek yang jarang disorot adalah potensi peningkatan valuasi BEI pasca-demutualisasi. Dengan status sebagai perusahaan dan kehadiran pemegang saham strategis, nilai ekonomi bursa dapat diukur lebih transparan. Hal ini membuka peluang pengembangan bisnis turunan, kemitraan regional, serta inovasi digital yang lebih agresif.
Valuasi yang sehat juga mencerminkan kepercayaan pasar terhadap arah kebijakan dan tata kelola bursa.
Penutup
Rencana BPI Danantara berencana menjadi pemegang saham BEI bukan sekadar wacana investasi, melainkan sinyal perubahan struktural dalam pengelolaan pasar modal Indonesia. Dengan demutualisasi sebagai fondasi, BEI berpotensi bertransformasi menjadi institusi yang lebih modern, transparan, dan kompetitif secara global.
Jika dijalankan dengan regulasi yang matang dan pengawasan yang kuat, langkah ini dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat pasar modal sebagai pilar pertumbuhan ekonomi nasional. Indonesia pun berpeluang naik kelas dalam peta keuangan dunia, tidak hanya sebagai pasar berkembang, tetapi sebagai tujuan investasi yang kredibel dan berkelanjutan.
Sumber: CNBC Indonesia


